Kepada suaminya, Rahmi pun berkeluh kesah. ”Pak, Bapak kan Wakil Presiden. Bapak pasti tahu bahwa pemerintah akan mengadakan sanering. Mengapa Bapak tidak memberi tahu kepada ibu?”
Hatta pun menjawab, ”Bu, itu rahasia negara. Kalau Bapak beritahu pada ibu, berarti itu bukan rahasia lagi,” katanya.
Saat tak menjabat lagi, Hatta pernah diangkat oleh Komisi Empat menjadi penasihat Presiden Soeharto pada 31 Januari 1970 yang bertugas dalam urusan pemberantasan Korupsi.
Namun karena adanya kontroversi, komisi tersebut dibubarkan oleh Presiden Soeharto dan hanya diizinkan untuk mengusut 2 kasus korupsi saja.
Di akhir hayatnya, pemegang Bintang Republik Kelas 1 ini sangat berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP). Namun, ia meninggalkan amanat agar tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Harian Kompas, 15 Maret 1980 memberitakan, keinginan Bung Hatta yang diwasiatkan adalah dimakamkan di Jakarta.
Saat meninggal pada 14 Maret 1980, akhirnya pemerintah memilih pemakaman umum Tanah Kusir sebagai tempat peristirahatan terakhirnya. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan rencana jangka panjang kompleks pemakaman umum Tanah Kusir yang tidak akan digusur lagi. Meski dimakamkan di TPU Tanah Kusir, upacara kenegaraan masih tetap dilakukan.
Baca Juga: Kisah Mohammad Hatta Zaman Kolonial, Diasingkan dan Pindah ke "Rumah Setan" tanpa Diganggu
Iwan Fals kala itu mengabadikan kepergian sang proklamator lewat lagu berjudul "Bung Hatta": Petikan liriknya berbunyi:
Hujan air mata dari pelosok negeri
Saat melepas engkau pergi
Berjuta kepala tertunduk haru
Terlintas nama seorang sahabat
Yang tak lepas dari namamu
Terbayang baktimu terbayang jasamu
Terbayang jelas jiwa sederhanamu
Bernisan bangga berkafan doa
Dari kami yang merindukan orang
Sepertimu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.