Baca Juga: Keluarga Syok Bharada E Tembak Temannya Brigadir J: Dia Rajin Bantu Orang Tua dan Aktif di Gereja
Sebelumnya, Polri secara resmi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J. Ia diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya dan menyusun skenario penembakan. Bahkan, ia disebut menembakkan peluru ke dinding menggunakan pistol Brigadir J agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Terkait pernyataan Polri tersebut, Royke menilai, keponakannya sebagai bawahan yang diperintah atasan, tidak memiliki niat untuk menembak rekannya sesama ajudan, Brigadir J.
"Bharada E adalah bawahan, itulah struktur di Kepolisian. Disuruh perintah atasan, itulah yang terjadi pada saat itu, menurut berita di televisi, dia diperintah untuk menembak," kata Royke.
Baca Juga: Bharada E Tak Bisa Dipidana, Pakar Hukum: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa Berani Melawan
Ia berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada Samuel yang telah memaafkan keponakannya.
"Kami berterima kasih atas kerelaan hati, keterbukaan hati dari keluarga Hutabarat yang sudah rela menerima permohonan maaf keponakan kami, Bharada Eliezer," sebut Royke.
Samuel pun berterima kasih kepada Royke dan mengajaknya untuk menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta kepada Tuhan.
"Pesan saya terakhir, mari kita serahkan permasalahan ini kepada Tuhan, biar Tuhan yang memberikan jalan. Kalau sudah Tuhan yang bekerja, tidak ada yang bisa menghalang-halangi-Nya, apa pun dia, siapa pun dia, apa pun pangkatnya," pungkas Samuel.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Usai Ferdy Sambo Tersangka: Kami Harap Dia Jujur agar Motif Pembunuhan Terungkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.