"Intinya, yang dikeluarkan oleh BPOM itu hanya untuk Pfizer. Sementara yang sudah banyak kita lakukan ini di luar itu, pakai Sinovac. Sehingga kita tunggu saja, kita lagi mencari pola agar win-win solution semua," jelasnya.
"Jangan sampai nanti kacau di masyarakat, karena tidak homolog. Karena Pfizer homolog."
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 merek Pfizer-Biontech (Comirnaty) untuk diberikan sebagai dosis lanjutan atau booster bagi remaja usia 16-18 tahun.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL). Pemberian, kata dia, sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog).
"Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8).
Sementara untuk data efikasi, Kepala BPOM ini mengungkapkan, pemberian booster Vaksin Comirnaty kepada anak usia 16-18 tahun ini menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya Covid-19.
Tak hanya itu, dia menyebut, efektivitas booster vaksin Comirnaty dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19 juga cukup besar, yakni 93 persen.
Vaksin tersebut, lanjut Penny, juga memiliki kemampuan 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena virus corona.
Baca Juga: Izinkan Booster Pfizer untuk Remaja Usia 16-18 Tahun, BPOM: Efikasi 95,6 Persen
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.