Kompas TV nasional hukum

Mahfud Sebut Bedol Desa ala Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berani Bersuara

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 11:16 WIB
mahfud-sebut-bedol-desa-ala-kapolri-bongkar-kasus-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-berani-bersuara
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu Ayah Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Mahfud mengatakan, kesaksian Bharada E soal kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu itu menjadi sangat penting.

Baca Juga: Dilantik Kapolri, Irjen Syahar Diantono Resmi Jabat Kadiv Propam Polri Gantikan Irjen Ferdy Sambo

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan," kata Mahfud MD dikutip dari video Kompas TV pada Senin (8/8/2022).

"Maka, Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ (yang terlibat). Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan,"

Adapun bedol desa yang dimaksud Mahfud MD yakni mutasi terhadap 15 anggota Polri termasuk atasan Bharada E, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Mereka dimutasi lantaran dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian BrigadirJ.

Baca Juga: Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan

Adapun mutasi itu dilakukan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri memeriksa 25 personel polisi yang diduga terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Bharada E telah mengakui bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E menceritakan kepada kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, bahwa senjata milik Brigadir J digunakan oleh atasannya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Burhanuddin, hal itu sengaja dilakukan sang atasan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada hari kematian Brigadir J, Rabu, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum

Burhanuddin menyebut adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanyalah alibi. Termasuk bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo itu agar ada kesan telah terjadi baku tembak.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x