Baca Juga: Kondisi Terkini Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Diungkapkan Kuasa Hukum
Menurut Burhanuddin, hal itu sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Burhanuddin menyebut adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanya alibi. Termasuk bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo agar ada kesan terjadi baku tembak.
Namun demikian, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang ditembakkan ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
"Ya nanti pengembangan penyidikan," ucap Burhanuddin.
Baca Juga: Mahfud Soroti Sikap DPR yang Diam Soal Pembunuhan Brigadir J, Sebut Ada Mabes di Dalam Mabes
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, terkait kliennya Bharada E yang juga turut menembak Brigadir J karena itu merupakan perintah atasannya.
Namun, Burhanuddin enggan secara spesifik menyebut nama atasan Bharada E yang dimaksudkannya itu.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.
Karena berada di bawah tekanan atasannya, kata Burhanuddin, kliennya terpaksa menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.