Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti, RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
“Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih,” kata Johnson.
Bukan hanya pihak Brigadir J yang didampingi pengacara dalam kasus ini.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga didampingi kuasa hukum. Semula, Bharada E didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga. Pengacara yang tercatat menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Tapi kemudian, pengacara tersebut mundur. Setelah sebelumnya sempat mengungkapkan keterangan di KOMPAS TV, jika bukan Bharada E yang menembak Brigadir J dari belakang.
Baca Juga: Satu Bulan Brigadir J Tewas dan Komitmen Kapolri, Konsekuensi Ilmiah dan Yuridis Jadi Penekanan
Pendampingan terhadap Bharada E kini diberikan oleh Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Dua pengacara ini ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Deolipa yang sempat aktif dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM), tercatat pernah mendampingi selebritas Angel Elga.
Sementara rekannya, Burhanuddin, tercatat melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.
Tak hanya itu, ia juga pernah mendampingi bekas komioner KPU Andi Nurpati yang dilaporkan Mahfud MD dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara pada 12 Februari 2010.
Selanjutnya, di pihak Putri Candrawathi ada Patra Zen. Dalam rekam jejaknya, Patra Zen yang sempat menjabat Ketua YLBHI, tercatat pernah mendampingi bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Bharada E: Saya Minta Perlindungan Supaya Enggak Kenapa-Kenapa
Ia juga pernah mengemban jabatan di pemerintahan sebagai penasihat hukum di Kementerian Sekretariat Negara selama tujuh bulan dari Januari-Juli 2010.
Lantas pada 2012, Patra membuka praktik hukumnya dengan nama Patra M Zen and Partners.
Tak hanya Patra, ada juga Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum bagi keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Arman tercatat pernah menangani klien perusahaan besar antara lain, PT Coca Cola Distribution Indonesia, PT Magnum Consolidators Indonesia, PT Ancol Indonesia, Kuasa Hukum Pemohon Pailit, hingga PT Dian Semangat Insan (dalam kasus PT Tae Hwa Indonesia).
Tak hanya itu, Arman juga pernah menjadi pengacara mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.