"Ya, dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan itu," kata Deolipa saat dihubungi pada Minggu (7/8/2022).
Namun demikian, Deolipa menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan kliennya tidak ada motif apa pun. Menurutnya, itu karena spontanitas lantaran diperintah atasannya.
Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya telah memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Todong Senjata ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Enggak Ada Peristiwa Itu
Berdasarkan keterangan Bharada E, kata Burhanuddin, tidak ada insiden baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.
Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya
Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar ada insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Burhanuddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Ferdy Sambo Diduga Menangis Pulang ke Rumah Pribadi usai Brigadir J Ditembak
"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi yang juga menyaksikan.
Burhanuddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Saat menembak Brigadir J, posisi korban saat itu masih hidup.
"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Profil Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.