Cerita bermula ketika Roy yang kala itu menjabat Menpora mencoba menenangkan suasana yang ricuh di stadion. Ia kemudian mengajak para suporter untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sayangnya, dia salah lirik. Video Roy salah lirik pun tersebar di media sosial.
Saat lengser dari jabatan Menpora, Roy Suryo disebut membawa sejumlah barang yang ada di rumah dinasnya, termasuk panci. Ia lalu diminta untuk mengembalikan barang-barang itu yang totalnya dilaporkan mencapai 3.226 unit.
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray, lantas memberikan gelar Dewa Panci kepada Roy. Hal ini ternyata menjadi polemik berkepanjangan hingga naik ke meja hijau.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Hari Ini, Polisi Sita Akun Twitter @KRMTRoySuryo2
Pada Pemilu 2019 lalu, pakar telematika ini sempat mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan DI Yogyakarta.
Dia membuat kampanye yang berbeda, dengan memasang baliho yang menampilkan fotonya secara terbalik. Hal ini cukup sukses menarik perhatian masyarakat, tetapi tak cukup untuk membuatnya terpilih.
Pada awal 2022, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait ucapan ‘gonggongan anjing’. Namun, penyidik menolak laporan tersebut.
Roy Suryo kemudian malah dilaporkan balik oleh Pimpinan Pusat GP Ansor.
Baca Juga: Saat Sakit Roy Suryo Muncul di Klub Mobil, Pelapor Roy Suryo: Sungguh Miris!
Yang terbaru, Roy Suryo dilaporkan karena telah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit menjadi mirip Presiden Jokowi. Meme tersebut dinilai melecehkan patung Sang Buddha.
Kini, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.