Lebih lanjut, Listyo memastikan, tim khusus yang dibentuk bekerja secara profesional dan akuntabel dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J, yang diharapkan dapat memunculkan petunjuk.
Kemudian tim khusus sudah melakukan pemeriksaan balistik, uji forensik, metalurgi forensik, penelusuran DNA dan hal lain demi terungkapnya fakta sebenarnya kematian dari Brigadir J.
"Jadi semuanya satu rangkaian pemeriksaan, pembuktian secara scientific tentunya ini akan kita pertanggungjawabkan kepada publik," ujar Listyo.
Baca Juga: Laksanakan Perintah Kapolri, Kabareskrim: Timsus Kaji Ulang Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Adapun saat ini Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel dari tingkat tamtama hingga pati.
Seluruh 25 personel tersebut melakukan pelanggaran etik lantaran tidak profesional dalam menangani perkara baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Surat Telegram Khusus untuk memutasi para perwira yang melakukan pelanggaran etik tersebut juga sudah dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo.
Para perwira Polri itu kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga: Jawaban Ferdy Sambo Ketika Ditanya Soal Kronologi Kasus Tewasnya Brigadir J
Sebanyak 25 personel itu berasal dari kesatuan Bareskrim Polri, Dit Propam Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
25 personal tersebut terdiri dari beragam pangkat, yakni:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.