Syahar Diantono lantas diangkat menjadi Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2012.
Dua tahun kemudian (2014) dia dipilih sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri. Pada 2016, ia menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J
Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.
Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.
Kini, ia resmi menjadi Kadiv Propam Baru, orang dibalik keputusan menarik kasus tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
Selama berkarir di kepolisian, Syahar Diantono pernah menangani beberapa kasus. Yang paling mencolok yakni kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.
Saat itu, ia menjabat sebagai Dirtipidter. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akhirnya menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku.
Baca Juga: Daftar Lengkap TR Kapolri Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, dari 25 Baru 10 Personel Dimutasi
Selain itu, Syahar Diantono juga pernah menangani kasus penceramah Bahar bin Smith pada 2018.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat Kombes.
Sumber : Tribunnews, Berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.