Dwi menjelaskan puskemas punya peran untuk melakukan pencegahan sekunder, premier dan tersier.
"Jadi konteks pencegahannya banyak dan luas sebenarnya yang bisa dilakukan baik pada tingkat primer atau puskesmas dan pada layanan tingkat sekunder atau RS," kata Dwi.
Baca Juga: Kritik Anies Ubah Istilah RSUD Menjadi Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
Melalui Rumah Sehat untuk Jakarta, sambung dia, yaitu mengingatkan fasilitas kesehatan untuk melihat aspek preventif promotif sebagai upaya yang harus diprioritaskan.
"Karena ini konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua untur termasuk warganya agar melakukan upaya untuk perilaku promotif dan preventif," jelas dia.
Sebelumnya, Anies berharap dengan pencanangan ini, RS tidak lagi berorientasi hanya pada orang sakit.
Menurut Anies, pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya menjaga kesehatan di mana peran RS tidak hanya untuk menyembuhkan orang sakit namun juga perlu menambah aspek promotif dan preventif.
"Jadi Rumah Sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata Anies.
Baca Juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ini Perbedaannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.