Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 10:53 WIB
komnas-ham-tunggu-keterangan-istri-irjen-ferdy-sambo-saksi-kunci-kasus-tewasnya-brigadir-j
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, soal kebenaran pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dapat disimpulkan benar terjadi.

Pasalnya hingga saat ini, Putri Candrawathi yang disebut sebagai korban pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan menjadi saksi kunci, belum dapat memberikan keterangan karena trauma.

Sementara itu, kamera pengawas atau CCTV yang dibutuhkan untuk mendapatkan titik terang dalam persoalan ini belum didapatkan.


 

“Kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang didapatkan sekarang keterangan, kan ini enggak lengkap,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma

“Karena itu kita belum bisa menyimpulkan apa pun, dugaan pelecehan seksual, yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa keterangan.”

Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum juga berhasil untuk menemui istri Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, Putri Candrawathi disebut masih dalam kondisi tidak memungkinkan karena masih trauma.

“Itu pun kita belum ketemu dia, karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya, belum bisa, apakah itu benar terjadi atau tidak,” ujar Taufan.

“Padahal, seluruh peristiwa ini seluruh titik krusialnya, titik tumbuhnya ada di (Putri Candrawathi). Menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar atau tidak.”

Baca Juga: Keterangannya soal Brigadir J Tewas Berubah, IPW Minta LPSK Isolasi Bharada E

Putri Candrawathi hingga hari ini memang belum sekalipun termonitor tampil di publik setelah kematian Brigadir J.

Meski demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi telah membuat laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun kemudian, kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya dan terakhir ditangani Bareskrim Polri.

Sementara itu, Putri Candrawathi yang mengajukan diri sebagai calon terlindung ke LPSK belum sekalipun melakukan proses asesmen.

Mengacu pada keterangan kuasa hukum dan psikolog yang menangani Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut masih trauma.

Kuasa hukum dan psikolog sempat mengajukan untuk mewakili ke LPSK untuk proses asesmen. Namun dengan tegas, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan tidak bisa.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Tewas Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo akan Ada Ujungnya

Hasto menegaskan proses asesmen harus dilakukan langsung kepada yang bersangkutan. Di samping itu, Hasto menambahkan, LPSK menilai perlu melacak kebenaran penyebab trauma yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi kita akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa, apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan kalian, media, atau karena persoalan-persoalan lain, ini kita gali,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x