JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, membenarkan tentang merebaknya video pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mengakui Pancasila sebagai sistem di negara Indonesia.
“ Ya. Benar. Ada videonya ‘kan,” katanya saat dikonfirmasi KOMPAS.TV Rabu pagi (3/8/2022).
Bahkan, kata dia, peristiwa Abu Bakar Ba’asyir mengakui Pancasila dalam sebuah acara sudah terjadi sekitar empat bulan yang lalu.
“Sudah sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu,” katanya.
Keluarga juga berpendapat, munculnya video ini menegaskan sikap Abu Bakar Ba’aasyir selama ini.
Ia menyebut, selama ini sebagian kelangan menyalahpahami sikap beliau.
“Ya. Bagus. Ini membantah tudingan sebagian kalangan yg selama ini menyalahpahami sikap beliau,” tambahnya.
Sebagai informasi, Abu Bakar Ba’asyir sendiri sudah bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas khusus kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada 8 Januari 2021.
Baca Juga: MUI Minta Khilafah Tak Perlu Lagi Diwacanakan di Indonesia: Kita Sudah Selesai dengan Pancasila
Dalam sebuah video yang dilihat KOMPAS.TV pada Rabu (3/8/2022) tampak Abu Bakar Ba’asyir dalam sebuah pertemuan menjelaskan soal Pancasila.
Dalam kesempatan itu, ia terlihat mengenakan baju koko dan peci hitam dalam video tersebut. Hal ini berbeda dari biasanya yang lebih banyak menggunakan peci putih, serban dan gamis putih.
“Indonesia berdasar Pancasila, mengapa disetujui ulama? Karena dasarnya Tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Abu Bakar Ba'asyir.
Lantas, ia menjelaskan soal sikap dirinya yang dulu mengganggap Pancasila itu syirik.
“Ini pun pengertian saya terakhir. Dulunya saya (menyatakan), Pancasila itu syirik. Saya begitu dulu,” paparnya.
“Tetapi setelah saya pelajari selanjutnya, tidak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu ndak mungkin,” sambungnya. Abu Bakar Ba'asyir.
Ia bahkan menyebutkan, para ulama yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara adalah ulama yang ikhlas.
Maka dari itu, kata dia, Pancasila tidak mungkin syirik.
“karena ulama itu niatnya mesti ikhlas,” ungkapnya.
Ba'asyir dipenjara selama 15 tahun dengan remisi 55 bulan. Ia dipenjara karena diduga terlibat aksi terorisme.
Ba'asyir yang sekarang berusia 83 tahun sering disebut sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al Qaeda.
JI dituduh berperan besar dalam bom Bali pada 2002 yang menwaskan lebih dari 200 orang.
Baca Juga: Setelah Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Silaturahim Ke Cak Nun, Kyai Gontor dan Tebuireng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.