JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan pemeriksaan dirinya sebagai saksi pelapor ini untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, istri serta tujuh ajudan Irjen Sambo terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga.
Baca Juga: Pertanyakan Kemajuan Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J ke Bareskrim, Pengacara: Mereka Tertutup
Begitu juga dengan pakaian yang dikenakan Brigadir Yosua saat kejadian baku tembak terjadi.
Menurut Kamaruddin, penyidik hingga kini belum melakukan pemeriksaan terkait para pihak tersebut serta tidak bisa memberi jawaban mengenai pakaian kliennya.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang, tidak ada yang berani jawab," ujar Kamaruddin usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin menambahhkan, selain itu pihaknya juga memberikan bukti-bukti tambahan terkait laporan keluarga Brigadir Yosua.
Baca Juga: Kejanggalan Waktu Baku Tembak Brigadir J Diungkap Pengacara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.