JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI masih terus menyelidiki kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat, (8/7/2022) lalu.
Diketahui, dalam insiden baku tembak yang diduga melibatkan dua ajudannya itu, menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo
Untuk mengungkap peristiwa berdarah tersebut, Komnas HAM memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya (ART) pada Senin (1/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan ketika memeriksa ajudan dan ART Irjen Polisi Ferdy Sambo, pihaknya menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.
Anam mengatakan Komnas HAM mendapatkan fakta baru setelah memeriksa ART dan beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Setelah Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J , IPW: Sudah Saatnya Dibuka ke Publik
Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, kata Anam, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. Namun, sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM juga memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.
Baca Juga: Pacar Brigadir J Disebut Ketakutan Usai Diperiksa Polisi, Putuskan Keluar dari Pekerjaan Bidan
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," kata Anam.
Lebih lanjut, terkait hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022), hingga saat ini Komnas HAM masih menunggunya.
Baca Juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kembali Bertugas di Brimob, Polri: Statusnya Masih Saksi
"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," ucap Anam.
Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.