JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat meragukan penjelasan Komnas HAM terkait data yang ditutup saat jumpa pers.
Data dalam kertas yang dilipat oleh Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat konfrensi pers menjadi viral di media sosial.
Dalam sebuah video Anam menjelaskan kertas yang dilipatnya tersebut terdapat data berbagai nomor telepon, termasuk milik keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Bandingkan Waktu CCTV dengan Keterangan Pengacara Keluarga Brigadir J
"Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu," ujar Anam, Sabtu (30/7/2022).
Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febria, tidak yakin kertas yang dilipat tersebut adalah nomor-nomor telepon.
Menurutnya, dalam jumpa pers Komnas HAM menjelaskan terkait hasil rekaman CCTV Magelang sampai Jakarta, bukan mengenai komunikasi para saksi yang ada dalam peristiwa baku tembak Brigadri J dengan Bharada E.
Termasuk komunikasi almarhum Brigadir J dengan keluarganya.
Baca Juga: Bakal Periksa Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Ini yang Didalami Komnas HAM
"Pertanyaannya apakah dalam identivikasi CCTV tersebut ada identitas keluarga alamrhum. Jadi hal ini yang membuat publik bertanya-tanya sepertinya Komnas HAM jadi bumper, jadi corong Polri," ujar Mansur saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (30/7/2022).
Mansur menambahakan adanya hal yang ditutup-tutupi membuat pihaknya ragu dengan kinerja Komnas HAM dalam menyelidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Padahal dari awal Komnas HAM menyatakan independen dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J
"Kami menghormati sangat percaya Komnas HAM profesional, namun akhir-akhir ini penyampaiannya tidak spesifik,," ujar Mansur.
Di kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengakui ada yang ditutupi oleh Komnas HAM dalam kertas yang dilipat tersebut.
Di kertas tersebut ada dua bagian, pertama terkait jaring komunikasi antar orang-orang terdekat dengan Brigadir J.
Kedua di bagian yang dilipat untuk ditutup terdapat nomer telepon dari orang-orang dekat Brigadir J, termasuk nomer telepon kelurga.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Diminta Ajukan Perlindungan Bila Diancam, LPSK Tegaskan Independen
"Kenapa ditutupi, bahwa Komnas HAM melindungi data pribadi. Kecuali data tersebut disebutkan yang bersangkutan bisa dibuka, tentu saja bisa bisa dibuka," ujar Beka.
Beka juga meluruskan bahwa dalam konfernsi pers tersebut ada dua materi yang disampaikan. Pertama soal 20 video rekaman CCTV dari 27 titik. Materi kedua menjelaskan soal handphone.
Beka menyatakan pihaknya teleh menerima dua handphone yang saat ini masih didalami.
Di sana Choirul Anam menjelaskan soal cell dump yang merupakan diagram rekaman komunikasi yang dikumpulan penyidik selama tiga bulan terakhir. Di sana juga terdapat nomor-nomor terlepon.
Baca Juga: ULASAN ISTANA - Menyingkap Penyebab Kematian Brigadir J, Akankah Terang Benderang?
"Jadi karena ini dalam rangka penyelidikan tentu saja tidak boleh dibuka. Tetapi, analisa publik (ada ditutup-tutupi) ya kami hormati," ujar Beka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.