Baca Juga: Di Pemeriksaan Kedua sebagai Tersangka Roy Suryo Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro
Adapun kasus ini dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari seseorang bernama MR.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan pelapor bukan seorang pejabat melainkan warga biasa.
"Pelapor ini adalah masyarakat biasa," ucapnya.
Menurut Auliansyah, pelapor melaporkan akun @rakyatjelata98 karena tidak ingin ada kegaduhan. Hasil analisis polisi, postingan tersebut dikomentari banyak orang dan dapat menimbulkan kegaduhan.
"Dia (pelapor) lihat postingan di Snack Video itu dan lihat komentar bisa gaduh, nah dia enggak mau itu. Di komentar-komentar itu sudah sampai 10 ribu, jadi analisa kita akan terjadi kegaduhan," ujarnya.
Melansir dari Kompas.com, salah satu video hoaks yang disebarkan akun Snack Video @Rakyatjelata98 adalah yakni video yang menyinggung mengenai pengungkapan kasus sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.
Video tersebut menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.
Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga disebut-sebut dalam video itu.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng Diduga Palsukan Berita Acara Penggeledahan
Dalam narasi videonya, pembuat dan pengunggah video AH menjelaskan bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Namun kasus tersebut kemudian dihentikan secara diam-diam oleh Kombes Pol Edwin Harianja yang kala itu menjabat Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Buntut dari pada kasus itu 10 orang anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta termasuk Kasatnarkoba dimutasi.
Sementara, Kombes Edwin Harianja menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta justru tak disentuh, karena menurut AH, Edwin merupakan anak kesayangan dari Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif.
"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan. Namun, karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan," bunyi video tersebut.
Dalam video yang sama AH kemudian menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima uang Rp 40 miliar dari Kombes Edwin. Pelaku lalu menuding Fadil Imran sebagai 'beking' kartel narkoba.
"Lalu uang Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil sebagai Kapolda Metro karena merasa dilangkahi. Dan Rp 10 miliar untuk Kapolresta Bandara Soekarno Hatta," demikian lanjutan narasi dalam video itu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.