JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan ke publik.
Kapolri Listyo menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan.
Masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang dilakukan oleh tim khusus, maupun Komnas HAM.
Seperti yang dilakuakn saat ini, ada proses autopsi ulang dan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
"Tentunya seluruh hasil akan disampaikan ke publik," ujar Listyo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Listyo juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya, pengawasan masyarakat ini sebagai komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
"Kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang kita pertanggungjawaban ke publik betul-betul berjalan lancar, berjalan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," ujar Listyo.
Baca Juga: Proses Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Berlangsung 3 Jam di RSUD Sungai Bahar Jambi
"Kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," sambung Listyo.
Adapun proses autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan. Jenazah Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan.
Tim dokter forensik jenazah Brigadir J dipimpin oleh dr Ade Firmansyah yang merupakan Kepala Departemen Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca Juga: [FULL] Komnas HAM Ungkap Isi CCTV Hari Kematian Brigadir J: Masih Hidup Hingga Jakarta
Setelah Ekshumasi atau pembongkaran makam, jenazah Brigadir J dibawa ke di RSDU Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Pembongkaran makam dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan proses pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan jenazah tim menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka.
Beberapa bagian luka akan diperiksa menggunakan mikroskop untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bukti Kasus Kematian Brigadir J, Mulai dari CCTV Hingga HP Brigadir Yoshua!
Sebelumnya, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo., salah satunya yakni Bharada E.
Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.