JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan, jalan cerita tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan berubah 180 derajat.
Jika, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J ditemukan perbedaan dengan yang dilakukan oleh dokter pertama.
Pernyataan itu disampaikan Susno Duadji dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (27/7/2022).
“Dan nantinya apa yang didapat dari hasil forensik ini, kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat, berbalik,” kata Susno.
Baca Juga: Proses Ekshumasi Brigadir J Dilakukan Tim Ahli, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas
“Karena penyidikan sekarang kan adalah tembak-menembak, berarti waktu saat ditembak dia masih hidup gitu kan. Maka ceritanya adalah cerita tembak-menembak, yang nembak itu akan diperiksa apakah itu beladiri apa tidak, tapi kalau dia ternyata dianiaya dulu ini akan berubah 180 derajat.”
Susno Duadji dalam keterangannya pun mengkritisi prarekonstruksi yang dilakukan tim kepolisian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bagi mantan Kabareskrim ini, proses prarekonstruksi tidak akan memberikan banyak manfaat dalam kasus ini.
“Termasuk peran prarekonstruksi, itu saya pikir akan kecil sekali manfaatnya,” ucap Susno.
Berbeda hal dengan autopsi ulang yang akan dilakukan terhadap Brigadir J pada hari ini di Jambi.
Baca Juga: Sebelum Hari Brigadir J Tewas, Para Ajudan Ngaku ke Komnas HAM Masih Bercanda Tertawa
Meski Susno menyayangkan proses ulang autopsi yang cukup lama dari waktu kematian, ia berharap kematian Brigadir J dapat terungkap jelas.
“Jadi ini sangat besar sekali manfaatnya, penentu di sini, hari ini, hari Rabu inilah ditentukan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, hari ini proses autopsi ulang akan dilakukan di RSUD Jambi dengan sejumlah tim forensik yang disepakati pihak keluarga.
Sesuai keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, proses ekshumasi pun dilakukan oleh pihak expert.
Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Penyiksaan terhadap Brigadir J ke Bharada E dan Ajudan Lain Irjen Ferdy Sambo
Tak hanya itu, kata Dedi, dalam prosesnya, kepolisian juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan juga pihak keluarga.
“Kegiatan ini pun, pelaksanaan ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial, tidak bisa diintervensi oleh semua pihak,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
“Demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama, pola kerjanya independen dan imparsial, agar semua kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.