Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengautopsi jasad Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Ini Jawaban Pengacara Brigadir J atas Somasi Ahok
Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan hingga saat ini, Anam menegaskan, penyelidikan Komnas HAM sudah sampai pada dugaan yang kian mengerucut.
Itu antara lain mengenai waktu kematian Brigadir J dan jenis luka yang menewaskannya.
"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diautopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.
Baca Juga: Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas
"Kami juga ditunjukkan titik-titik lubang luka. Di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti."
Adapun selanjutnya, Komnas HAM memeriksa sebanyak tujuh ajudan Kadiv Propam Polri yang kini nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang tersisa setelah tewasnya Brigadir J.
Ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo itu pun telah memenuhi panggilan Komnas HAM pada hari ini, Selasa.
Baca Juga: Pengacara Sebut Brigadir J Nangis Ketakutan karena Terus Diancam Dibunuh, Ada Rekaman Elektroniknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.