Sejarah berdirinya MUI lahir dari hasil pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.
Di masa pendiriannya itu, berkumpul dua puluh enam pemimpin organisasi dan ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu.
Dari daftar itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah.
Lantas, sisanya berasal dari ulama dari Dinas Rohani Islam Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI, serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.
Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI".
Piagam ini ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Baca Juga: MUI Gelar Milad ke-47, Presiden Jokowi dan Wapres Dijadwalkan Hadir
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka. Terjadi era pemerintahan Presiden Soeharto.
MUI menyebut, dalam pendiriannya, energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat.
Dalam perjalanannya, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:
Baca Juga: Jejak dan Pengaruh Buya Hamka: Ulama dan Ahli Tafsir yang Sastrawan
Sumber : Kompas TV/MUI.or.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.