JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengetahui orang yang mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengungkapkan orang yang mengancam akan membunuh Birgadir J adalah sesama ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
Pelaku pengancaman tersebut, kata Kamaruddin, ada dalam foto bersama yang juga ada Irjen Ferdy Sambo di dalamnya. Namun, ia memastikan orang tersebut bukanlah Bharada E.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," kata Kamaruddin saat dihubungi pada Senin (25/7/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E."
Baca Juga: Ini Jawaban Pengacara Brigadir J atas Somasi Ahok
Lebih lanjut, Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J hingga membuatnya menangis ketakutan.
Kamaruddin mengatakan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum tewas atau pada Kamis (7/7/2022).
Kamaruddin mengaku memiliki bukti rekaman elektronik yang menyimpan adanya ancaman pembunuhan tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas
"Di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022."
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang dipercaya atau tempatnya bercerita terkait adanya ancaman tersebut.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut karena mempertimbangkan faktor keselamatan.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik Demi Transparansi
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucapnya.
Kamaruddin pun lantas mengaitkan pernyataan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait kronologi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Pengacara Sebut Brigadir J Nangis Ketakutan karena Terus Diancam Dibunuh, Ada Rekaman Elektroniknya
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah."
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.