JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meyakini kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat terungkap.
Hanya, kata dia, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai political will atau kemauan politik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
"Jika political will Kapolri diimplementasikan dalam action will yang serius, transparan dan akuntabel, saya yakin semua motif, modus dan konstruksi kasusnya bisa terungkap," kata Didik melalui keterangannya pada Senin (25/7/2022).
Didik mengatakan spekulasi mengenai kematian Brigadir J terus berkembang setiap hari. Menurutnya, hal itu tentu menjadi pertanyaan publik.
Apalagi, sepanjang proses pengungkapan kasusnya dilakukan dengan tidak transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Deretan Kejadian Menimpa Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Dilarang Buka Peti Jenazah, Rumah Dikepung
"Semakin hari, semakin banyak spekulasi dan dugaan yang berkembang seputar kematian Brigadir J," ujar Didik.
"Hal ini akan terus menjadi tanda tanya dan spekulasi publik, sepanjang pengungkapan kasus ini belum dirasakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publiknya."
Apalagi, lanjut Didik, dalam kasus ini penyidik Polri menggunakan pendekatan scientific criminal investigation.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
"Metode pendekatan penyidikan ini mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus," ucap Didik.
Pada proses pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation tersebut, kata Didik, peran ilmu pengetahuan sangat besar dalam membantu pengungkapan dan proses penyidikan tindak pidana.
"Salah satu yang berperan adalah ilmu forensik, yang merupakan suatu ilmu pengetahuan yang menggunakan multidisiplin ilmu untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi," ucapnya.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Adapun kasus ini, dalam perkembangannya, akan dilaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang rencananya digelar pada Rabu (27/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan autopsi ulang jenazah Brigadir J rencananya akan dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar dengan melibatkan 10 tim forensik.
"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi. Pelaksanaannya ada 10 orang (tim forensik)," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.