JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan monkey pox atau virus cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.
Direktur Jendral WHO Tedros Adhanom Gebreyesus dalam sambutan tertulisnya diikuti di Jakarta, Minggu (24/7/2022), mencatat sebulan yang lalu ada 3.040 kasus cacar monyet dari 47 negara telah dilaporkan ke WHO.
Hingga kini, wabah terus berkembang hingga mencapai 16.000 kasus dilaporkan dari 75 negara, dan terdapat lima orang meninggal dunia.
Pakar menyebut saat ini memang perlu kewaspadaan nasional terhadap penularan virus cacar monyet.
"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini," ujar mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama dikutip dari Antara.
Menurut Tjandra ada empat aspek yang ditunjukkan dalam istilah darurat kesehatan global yang diputuskan WHO.
Baca Juga: Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus Cacar Monyet, Waspada di Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri
Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa.
Adapun poin empat, situasi tersebut memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.
Sumber : Antara, semarangkota.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.