Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J meragukan obyektivitas Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Pengacara pun mengungkit pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang videonya viral di media sosial.
"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (20/7).
"Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya," katanya.
Menanggapi kritikan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara. Ia memastikan pertemuan antara Irjen Fadil Imran dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tak akan memengaruhi proses penyidikan.
Dedi menegaskan, Polri akan melakukan proses penyidikan yang menyangkut Brigadir J secara objektif dan profesional.
Sebab, kata jenderal polisi bintang dua itu, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi. Jika kemudian penyidik melanggarnya, maka bisa dituntut.
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (20/7).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya soal Pertemuannya dengan Ferdy Sambo: Saya Beri Support Pada Adik Saya Sambo!
Dedi menilai mengenai pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam nonaktif hingga akhirnya mereka berpelukan, itu hanyalah sebatas bentuk empati.
Menurut Dedi, kejadian tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.