"Keberanian Kapolri tidak main-main. Dulu umpetan-umpetan, sekarang tidak bisa lagi. Ada publik melihat," ujarnya.
Ia memberikan contoh lagi, misalkan kata dia, soal kejanggalan data yang terjadi.
Pihaknya, kata dia, mengumpulkan data dari publik itu, baik itu berupa WA, surat, telepon dan lain yang dikonfirmasikan langsung ke kepolisian.
"Nanti Polri yang jelaskan ke publik, kalau tidak masuk akal, ya kami bilang," katanya.
Baca Juga: Tunggu Jadwal dari Mabes Polri, Keluarga Brigadir J Yakin Autopsi Ulang Bisa Temukan Petunjuk
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk membuka apa adanya kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Presiden Jokowi.
Sikap transparan Polri, kata Jokowi, harus diselesaikan agar dapat menjawab keragu-raguan masyarakat terhadap perkara tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Ketika Para Jenderal Polri Terpesona Tak Bisa Membantah Ditunjukkan Bukti Penganiayaan Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.