JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua adalah musuh rakyat.
Karena itulah, pemerintah akan terus menindak tegas kepada kelompok yang mengarah kepada disintegrasi tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Otak Penyerangan KKB yang Membunuh 11 Warga Sipil di Nduga Ternyata Pecatan TNI
Mahfud menyampaikan hal itu menanggapi insiden penyerangan terhadap masyarakat sipil, di Kabupaten Nduga, Papua pada Sabtu (16/7/2022) yang menewaskan 11 orang, termasuk tokoh agama.
"Pemerintah akan tegas memburu dan menindak mereka yang menamakan diri sebagai KKB. Musuh kita, musuh rakyat bukan Papua, tetapi KKB yang ada di Papua," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Mahfud mengatakan KKB tidak merepresentasikan Papua. Masyarakat Papua, kata Mahfud, merupakan orang-orang yang beradab.
“Papua ini terdiri dari orang orang yang jauh lebih beradab, karena tanah Papua ini tidak bisa diwakili oleh KKB,” ujar mantan Ketua MK itu.
Baca Juga: KKB Serang Warga Sipil, Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh
Ia menegaskan, pemerintah menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk membangun Papua.
Pemerintah juga tidak melakukan operasi militer di Papua, melainkan melakukan penindakan tegas untuk menjamin keamanan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan.
Terkait situasi saat ini, Mahfud menilai secara umum kondisi keamanan di Papua relatif kondusif. Kekerasan yang dilakukan KKB hanya terjadi di sedikit lokasi, dan tidak merepresentasikan keadaan Papua.
“Tindakan kriminal dan kekerasan hanya terjadi di Pegunungan Tengah dan beberapa tempat," tutur Mahfud MD.
Baca Juga: Olah TKP Penembakan di Kabupaten Nduga, Egianus Kogoya Pemimpin KKB Diduga Ikut dalam Serangan
"Kalau saudara ke Manokwari, Jayapura, ke selatan, semuanya kondusif. Jadi secara umum kondusif, yang ada gangguan KKB di tempat tertentu."
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua karena mereka takut dengan capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Pemerintah, kata Moeldoko, terus bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah Papua.
“Buktinya apa, Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua barat yang dikomandani Wakil Presiden langsung,” kata Moeldoko.
Baca Juga: Mahfud MD: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan Penuntasan Kasus Kematian Brigadir J
Selain itu, menurut dia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Undang-undang itu, kata dia, menekankan peningkatan dana otonomi khusus (otsus), perbaikan tata kelola, dan peningkatan partisipasi masyarakat adat.
Kemudian, pemerintah dan DPR telah menyetujui pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.
Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Papua.
Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.