Kompas TV nasional hukum

Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 19:31 WIB
pengacara-ragukan-dokter-polri-minta-autopsi-ulang-brigadir-j-libatkan-rspad-rs-al-hingga-rs-au
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J datang ke Bareskrim Polri untuk proses gelar perkara dan penyampaian autopsi, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tidak ingin proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan kembali oleh dokter forensik Polri.

Pasalnya, ia meragukan independensi dokter forensik dari Polri terkait proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Ketika Para Jenderal Polri Terpesona Tak Bisa Membantah Ditunjukkan Bukti Penganiayaan Brigadir J

Karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk tim independen yang melibatkan sejumlah pihak untuk proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

Kamaruddin menyebut sejumlah pihak di luar Polri yang perlu dilibatkan dalam proses ekshumasi tersebut. Pihak-pihak itu antara lain melibatkan dokter forensik dari TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami mohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu," kata Kamaruddin di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

"Tetapi melibatkan dokter forensik dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya salah satu dari RS swasta," imbuhnya.


Baca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI

Kamaruddin menjelaskan, alasan pihaknya meminta hal tersebut yakni karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Polri.

Dikatakan sebelumnya oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak. Tetapi, kenyataannya, Kamaruddin mendapati fakta bahwa Brigadir J dianiaya karena ditemukan banyak luka sayat.

Terkait keterangan Karo Penmas Polri yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak, pihak RS Polri tidak ada yang membantah pernyataan itu.

Karena sebab itulah, Kamaruddin menyampaikan bahwa pihaknya menolak proses autopsi ulang kembali dilakukan oleh dokter forensik Polri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x