“Itu sebetulnya tidak cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang memposting, bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektifitasnya.”
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan kasus dugaan pelecehan yang saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kamaruddin menilai, jika terlapornya orang yang sudah meninggal tentu penyidikan akan dihentikan.
Baca Juga: Fakta Baru, Pengacara Sebut Ada Luka Jerat di Leher dan Jari Patah pada Jenazah Brigadir J
“Kalau orang mati dilaporkan ya SP3, karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin justru meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 kombes selain Irjen Ferdy Sambo.
Pertama, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Baca Juga: Terungkap! Autopsi Brigadir J Dilakukan Sebelum Adiknya Tandatangani Surat Persetujuan
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini, ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin.
Dalam kesempatan terpisah, Polri pada Rabu malam melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwasanya Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.