Rizieq pun cerita bahwa ia harus hati-hati kenapa tidak menyebarkan info terkait pembebasannya hari ini.
Sebab, menurut Rizieq, jika tidak berhati-hati pembebasan bersyaratnya bisa bermasalah.
Baca Juga: Rizieq Shihab Baru Bebas Murni Tahun 2024, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Baca Juga: Usai Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Akan Gelar Syukuran
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Huasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan alasan terkait status Rizieq yang saat ini bebas bersyarat tersebut.
"Iya kalau bahasa lainnya memang tahanan kota, makanya ketentuannya ini, syaratnya harus dipenuhi pembebasan bersyaratnya sampai 2024, sesuai ketentuan, karena aturan seperti itu," kata Aziz ditemui di kediaman Rizieq di Jl. Petamburan III, Rabu (20/7/22).
Aziz menjelaskan, Rizieq seharusnya bebas murni pada 10 Juni 2023 nanti.
Akan tetapi, lanjut dia, karena saat ini ada pembebasan bersyarat maka ada masa percobaan satu tahun.
"Karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun, jadi sampai juni 2024 tanggal 10," kata Aziz.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab sendiri dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan keluar penjara pada Rabu pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.