Baca Juga: Selain Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Juga Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?
"Mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Listyo menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus baku tembak tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri itu, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Pedagang: Ambulans Keluar dari Rumah Irjen Ferdy Sambo di Hari Kematian Brigadir J
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul. Tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," ucap Kapolri.
Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, kata dia, maka jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri. Ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucap Listyo Sigit.
Baca Juga: LPSK akan Lihat Dulu Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Sebagai Saksi, Korban, atau Tersangka
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.