Tahap I dilaksanakan mulai pertengahan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kemudian tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.
Dalam pelaksanaan BIAN, pemerintah juga menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak.
Kemudian vaksin HPV guna mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD demi mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.
Dalam Rakornas tersebut, KPAI juga memberikan rekomendasi untuk beberapa kementerian terkait percepatan imunisasi dasar.
Di antaranya rekomendasi untuk Kominfo agar bisa meningkatkan kembali Promosi Kesehatan melalui media digital terkait imunisasi, sebab masih banyak orangtua yang menolak imunisasi untuk anak.
Selain mempromosikan program BIAN via digital, KPAI juga mendorong kepada Kemenkes, BKKBN, TP PKK dan instansi terkait pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Kemendesa & PDTT juga Kemendagri untuk membuat inovasi seperti Gebyar Posyandu Balita.
Hal itu dilakukan agar Posyandu yang sempat vakum lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa aktif kembali.
"Gebyar Posyandu Balita yang serentak dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu di seluruh Indonesia (dilakukan) agar Posyandu dapat aktif kembali dalam memantau tumbuh kembang balita," pungkas Jasra.
Baca Juga: Anies Ajak Masyarakat Lengkapi Imunisasi Rutin Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.