JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sejumlah Kementerian hingga organisasi profesi untuk bersinergi lakukan percepatan terkait imunisasi dasar anak.
Sejumlah kementerian dan organisasi yang dimaksud, meliputi KemenPPPA, Kemendikbudristek, Kemendagri, Kominfo, Kemendesa & PDTT, BKKBN, TP PKK, Organisasi masyarakat, organisasi keagamaan serta organisasi profesi.
Sinergi perlu dilakukan sebab sesuai dengan hasil pengawasan KPAI terkait layanan kesehatan dasar anak selama Pandemi Covid-19, salah satunya soal imunisasi dasar lengkap telah mengalami penurunan.
Padahal, KPAI menilai imunisasi merupakan bagian dari hak yang harus didapatkan anak sehingga bisa terlindungi dari penyakit menular.
"Perlu upaya percepatan pelaksanaan layanan kesehatan dasar anak terkait imunisasi dasar lengkap yang capaian imunisasi dasar lengkap turun selama masa pandemi Covid-19," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipantau secara daring, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: BIAN Resmi Dimulai, Targetkan 90% Anak di Banjarmasin Diimunisasi Measles-Rubela
Lebih lanjut, Jasra menerangkan percepatan ini dilakukan guna mendukung upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni berupa Program Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN).
Untuk diketahui, BIAN atau singkatan dari Bulan Imunisasi Anak Nasional adalah upaya yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2022.
Tujuannya untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi Covid-19.
Pelaksanaan BIAN dilakukan secara serentak dalam 2 tahapan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.