JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjan Ferdy Sambo menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Penonaktifan sementara Kadiv Propam ini, menjadi yang pertama dalam perjalanan divisi yang berdiri pada 2002 ini.
Sejak tahun 2002, sudah ada 16 Kadiv Propam yang semuanya bintang dua dan memiliki karir cemerlang di kepolisian.
Baca Juga: Sosok Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Namanya Ikut Terseret Usai Dua Anak Buahnya Baku Tembak
Karier dua di antara para mantan Kadiv Propam tersebut yaitu Idham Azis (menjabat 16 September 2016 - 20 Juli 2017) dan Listyo Sigit Prabowo (menjabat 13 Agustus 2018 - 6 Desember 2019), melesat hingga jadi Kapolri.
Idham Azis menjadi Kapolri periode 1 November 2019 – 27 Januari 2021 dan dilanjutkan oleh Listyo Sigit hingga sekarang.
Dan satu orang dari para mantan Kadiv Propam itu menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Jenderal (purn) Budi Gunawan (menjabat Februari 2010 – Februari 2012), yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2016.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.