JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, angkat bicara terkait kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Irjen Napoleon, insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 itu merupakan perkara yang mudah untuk disimpulkan.
Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya
Menurut bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tak perlu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Irjen Napoleon menuturkan bahwa masyarakat telah mengetahui adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Karena itu Napoleon meminta pihak kepolisian untuk bersikap jujur apa adanya. Sebab, tidak mungkin hal tersebut bisa ditutup-tutupi.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap Napoleon.
Menurut Irjen Napoleon, pihak-pihak terkait, terutama yang diberi tugas menangani kasus penembakan ini pastinya akan mempertaruhkan integritasnya.
Karenanya, Napoleon sejak awal mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutup-tutupi, maka akan berdampak terhadap pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," kata Napoleon.
Baca Juga: Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
Adapun untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresponsnya dengan membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut, kata Listyo, akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
"Juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal."
Baca Juga: Kontras: Ada 7 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal dari institusi Polri untuk mengawal kasus tersebut, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi," ujar Sigit.
"Sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif."
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.