Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus baku tembak tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
Pasalnya, banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut. Tujuannya, membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Penembakan itu terjadi antara Brigadir J selaku anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E yang bertugas sebagai pengawal (ADV) Kadiv Propam Polri.
Akibat, baku tembak tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, peristiwa itu berlatar belakang pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.