Dalam hal ini, Komnas Perempuan akan melakukan asistensi kepada tim khusus yang dibentuk, baik oleh pihak kepolisian maupun Komnas HAM, demi menguak kasus ini.
“Kami bersedia untuk memberikan asistensi, baik kepada tim yang dibentuk oleh kepolisian mau pun Komnas HAM,” ujar Andy.
Lebih lanjut, Andy menjelaskan bentuk asistensi yang akan dilakukannya, yakni mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan terkait insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Dia menyebutkan, insiden polisi tembak polisi yang disebutkan bermula dari kasus pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo ini akan berpeluang membuka trauma korban.
“Khususnya dalam pemeriksaan, kita perlu memperhatikan bahwa untuk seorang korban, meski dia menjadi saksi, apalagi ini dikaitkan dengan peristiwa pengalaman personalnya sendiri, tentunya ada hal-hal yang rentan yang memungkinkan traumanya terbuka atau situasi lain yang menyulitkan dia untuk memberikan keterangan,” jelas Andy Yentri.
“Atau setelah memberikan keterangan akan memberikan dampak yang lebih luas, yang bisa jadi menghambat pemulihannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo: Masih Syok, Alami Gangguan Tidur & Makan!
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan.
Insiden tersebut melibatkan Bharada E yang kala itu bertugas melakukan pengamanan di rumah Ferdy dan Brigadir J.
Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang berteriak minta tolong. Bharada E pun datang dan bertanya ke Brigadir J.
Sayangnya, Brigadir J malah menembakkan peluru ke arah Bharada E hingga baku tembak pun terjadi yang kemudian menewaskan Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.