JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana, menegaskan tak ada karantina 21 hari bagi jemaah haji yang dipulangkan secara bertahap mulai besok, Jumat (15/7/2022).
Hal ini sekaligus menjawab banyak orang tentang adanya rumor karantina selama 21 hari bagi jemaah haji setibanya di tanah air.
“Saya masih dapat WA yang menanyakan hal ini, saya tegaskan tidak ada karantina 21 hari bagi para jemaah haji yang pulang,” ujar Budi dalam konperensi pers yang diikuti KOMPAS.TV dari Youtube Kemenkes, Kamis (14/7/2022).
Hanya saja, kata Budi, bagi jemaah yang sakit usai pulang diharakanp segera melaporkan ke fasilitas terdekat selama proses 21 hari tersebut.
Budi pun mempersilakan jemaah haji yang pulang aktivitas seperti biasa.
"Silakan beraktivitas seperti biasa, tapi nanti ada skrining di debarkasi pemulangan masing-masing," imbuhnya.
Sedangkan alasan pengawasan 21 hari, kata Budi ,terkait dengan beberapa penyakit yang diawasi selepas kepulangan jemaah haji.
Yaitu, COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).
Budi pun beberapa kali menegaskan soal tak adanya karantina terpusat usai jemaah haji pulang yang akan dilakukan pemerintah.
"Perlu kami tegaskan lagi, tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji," tambahnya.
"Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing. Jemaah tetap bisa melakukan akvitas seperti biasa," sambungnya.
Untuk pengawasan itu, kata Budi, sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Baca Juga: 5 Penyakit Paling Dominan Dialami Jemaah Haji, Tertinggi Batuk Pilek Diidap 15.953 Orang
Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI juga merilis, per Kamis siang ini, jumlah jamaah haji Indonesia yang dilaporkan wafat di Tanah Suci berjumlah 47 jiwa dari total 93.608 orang.
Angka tersebut disebut diklaim menurun jika dibandingkan dengan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dalam 15 tahun terakhir.
Yakni, berkisar dua orang per 1.000 jamaah per tahun, atau sekitar 300 hingga 400 orang dari kuota sekitar 220 ribu orang per tahun.
Jamaah haji yang wafat pada tahun ini didominasi penyakit cardiovaskular atau penyakit jantung berjumlah 25 orang.
Sembilan orang mengalami shock, empat orang mengalami penyakit respiratori, tiga lainnya peradangan sistemik, dua orang neoplasma ganas, satu orang diabetes melitus, satu orang hypoglicemia dan satu lainnya edema paru.
Baca Juga: Ini Alasan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari saat Pulang ke Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.