JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengungkapkan alasan pihaknya menolak bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus baku tembak yang melibat dua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E.
Menurut Anam, lembaganya memilih tetap independen dalam penyelidikan kasus penembakan antar anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Deretan Kejadian Menimpa Keluarga Brigadir J: WA Diretas, Dilarang Buka Peti Jenazah, Rumah Dikepung
Ia mengatakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran HAM atau tidak terkait insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.
“Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas. Kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut Anam, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.
Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta, memastikan mendapat aksesibilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.
Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ujar Anam.
Ia mengatakan sejak berita insiden baku tembak itu muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.
Komnas HAM, kata Anam, telah melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.
Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sosok Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J Ternyata Penembak Nomor Satu Sekaligus Pelatih
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” ujarnya.
Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.
Senada, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam pelibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antar anggota polisi di rumah Kadiv Propam.
“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.
Baca Juga: Sebelum Tewas Baku Tembak, Brigadir J Ternyata Tugas ke Magelang Kawal Istri Kadiv Propam Polri
Menurut dia, pelibatan Komnas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi.
Kemudian, kata dia, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat maupun publik bila memiliki fakta-fakta yang terkait dari insiden di rumah Kadiv Propam Polri.
“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” kata Beka.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Ia menambahkan, Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.
“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban (Brigjen J),” kata Beka.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kondisi Mengenaskan Jasad Brigadir J setelah Baku Tembak dengan Bharada E, Diungkap Pihak Keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.