JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus internal yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J telah berjalan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, tim khusus internal Polri ini berjalan mandiri.
Keberadaannya untuk mendalami olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, dan pendalaman saksi-saksi terkait kasus kematian Brigadir J.
Menurut Agung, tidak menutup kemungkinan nantinya tim akan memanggil saksi untuk melengkapi bukti-bukti.
Baca Juga: Ketua RT Ungkap CCTV Pos Dekat Rumah Kadiv Propam Diganti Polisi Sehari setelah Brigadir J Tewas
Mekanisme yang dilakukan tim ini juga terpisah dari proses penanganan kasus yang dipegang Polres Jakarta Selatan terkait kasus percobaan pembunuhan, serta ancaman kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Tim khusus ini bergerak mandiri, melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP yang dilakukan, pendalaman saksi dan pendalaman autopsi berpedoman pada scientific crime investigation, supaya penyelidikan betul-betul ilmiah," ujar Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).
Agung menambahkan, dalam perjalanannya tim khusus ini membuka akses, berbagi data dan informasi kepada Komnas HAM serta Kompolnas.
Hal ini bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan Brigadir J dapat berjalan objektif, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Olah TKP Polisi Tembak Polisi Lanjutan Digelar, Tim Puslabfor Dikerahkan Langsung ke Lokasi
Menurut Agung jika nantinya Komnas HAM menemukan fakta sosial, tim khusus ini akan tetap melakukan pendalaman.
Tidak menutup kemungkinan juga, fakta sosial tersebut dapat menjadi fakta yuridis yang dimasukkan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Tim khusus ini tidak tertutup, kita on the track terbuka dan secepatnya akan melaksanakan pengungkapan ini supaya apa yang jadi harapan kita semua bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Kapolri Terkait Tim Gabungan Kasus Saling Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Sebelumnya tim dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri melakukan olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Selain tim dari Mabes Polri, tim dari Mapolres Jakarta Selatan juga melakukan olah TKP.
Kegiatan ini mendapat pantauan langsung Kapolres dan Wakapolres Jakarta Selatan.
Kasus baku tembak anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri terjadi pada Jumat malam (8/7/2022).
Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.
Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.
Kasus baku tembak antaranggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.
Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.
"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.