JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, meminta Mabes Polri mengambil alih proses penyelidikan kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya berpendapat, kasus ini kini menjadi isu nasional, sehingga sebaiknya proses penegakan hukumnya diambil alih oleh mabes.
“Saya sampaikan supaya berkas ini dipimpin oleh Wakapolri sebagai ketua timnya,” ucapnya dalam dialog program Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Rabu (13/7/2022).
“Kedua, berkasnya ditarik, dari Polres Jakarta Selatan ke Mabes Polri, karena ini kan sudah menjadi isu nasional. Bahkan Presiden Jokowi juga sudah meminta kasus ini diusut tuntas.”
Alasan lain ia meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus ini adalah menghindari ewuh pekewuh atau rasa sungkan dalam proses penegakan hukum.
“Karena Kapolres Jakarta Selatan kan pangkatnya Kombes, sementara Kadiv Propam pangkatnya bintang dua, Irjen.”
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J
“Sehingga saya pikir perlu ditangani oleh pihak mabes, apakah itu Bareskrim atau tim,” tegasnya.
Menurut Trimedya, usulan-usulannya tersebut sudah disampaikannya pada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak dirinya mengetahui adanya peristiwa penembakan itu.
Kata Trimedya, saat dirinya mendengar adanya peristiwa polisi saling tembak di rumah Kadiv Propam, dirinya langsung menghubungi Kapolri.
“Begitu mendengar ada kejadian kemarin, saya WA beliau (Kapolri), siang-siang,mungkin jam dua atau jam tiga.”
“Saya sampaikan pada Pak Kapolri, bahwa ini perlu diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Kalau perlu dibentuk tim,” lanjutnya.
Kemudian, kata Trimedya, saya menjadi narasumber di salah satu talk show, ia juga menyampaikan bahwa jika memungkinkan, Kapolri diharap membentuk tim khusus.
“Tapi apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri, dengan memperlebar apa yang saya usulkan itu, bahkan mengajak Komnas HAM dan Kompolnas masuk, saya pikir itu ajakan yang baik.”
Namun, Trimedya mengaku terkejut atas jawaban Komnas HAM, yang mengatakan bahwa Komnas HAM belum menerima pemberitahuan resmi tentang pengikutsertaannya dalam tim.
“Saya malah agak surprise jawaban dari kawan-kawan Komnas HAM. Jangan menunggu.”
“Kalau itu statement resmi dari Pak Kapolri, ya datang, cari komunikasi. Jangan menunggu ada surat dan segala macam,” ujarnya.
Trimedya menyebut, bagi masyarakat, kasus ini harus diusut tuntas.
Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, ajakan Kapolri agar Komnas HAM bergabung dalam tim, merupakan sesuatu yang baik.
Menurutnya, hal Itu menunjukkan bahwa Kapolri terbuka, dan tidak ada niat untuk melindungi siapa pun.
“Nah, masuklah Komnas HAM, supaya tidak hanya dari institusi Polri.”
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hal itu dalam dialog yang sama.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi, itu yang pertama,” kata Anam.
Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi spirit keterbukaan dari Kapolri untuk penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua tersebut.
“Namun demikian, terkait tim khusus ini, kami belum mendapat informasi secara resmi, bagaimana mekanismenya, apa dan di mana Komnas HAM.”
Ia menegaskan, terkait ajakan Kapolri soal tim tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi yang komprehensif dan resmi, apa dan bagaimana posisi masing-masing dan sebagainya.
“Kami kepingin tahu, sebenarnya secara resmi, dari teman-teman kepolisian ini bagaimana?”
“Bahwa kita menyambut baik spiritnya Pak Kapolri untukmembuka kasus ini secara terbuka dan akuntabel, baik mengajak kami atau tidak, itu nomor dua. Yang pertama soal akuntabilitas dan transparansi,” urainya.
Anam juga menyebut bahwa Komnas HAM memantau perkembangan kasus ini, termasuk berbagai dinamika yang dilaporkan kepada publik oleh kepolisian.
Baca Juga: Polri Soal Pemeriksaan CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Tunggu Tim Bekerja
Bagian pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, kata dia, sudah memantau sejak dini, bahkan sebelum Kapolri mengumumkan adanya tim khusus ini.
Pihaknya juga mengumpulkan semua informasi, khususnya dari media dan sosial media, termasuk karakter luka dan sebagainya.
“Ketika Pak Kapolri mengumumkan itu, tadi siang kami berkomunikasi dengan Pak Irwasum, salah satu penanggung jawab di tim khusus ini, tapi memang belum sampai detail karena beliau mau rapat.”
Pihaknya, lanjut Anam, sedang mengatur waktu untuk minta penjelasan mengenai kontribusi Komnas HAM dalam pengungkapan kasus ini.
“Sehingga ekspektasi, harapan dari Pak Presiden, Pak Kapolri itu, apakah keberadaan komnas secara langsung di tim itu ataukah di luar dengan cara kerja yang men-support.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.