Dalam perkembangannya Mahfud menilai ada kemajuan yang baik lantaran Polri juga akan menggandeng Komnas HAM dalam tim investigasi dalam mengungkap kasus baku tembak anggota Polri dan kematian Brigadir J.
"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini," ujar Mahfud.
Peristiwa baku tembak dua anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat malam (8/7).
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Kawal Penyelidikan Kasus Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumdin Kadiv Propam
Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.
Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.
Kasus baku tembak antar anggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.
Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.
Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.