JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan sosok Bharada E, anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Diketahui, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Dalam baku tembak itu, mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian. Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J. Dari lima tembakan itu, empat di antaranya mengenai tubuh Brigadir J.
Budhi mengatakan Bharada E yang bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," kata Budhi dalam keterangan persnya yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Sebelum Tewas Baku Tembak, Brigadir J Ternyata Tugas ke Magelang Kawal Istri Kadiv Propam Polri
Budhi menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap komandan Bharada E. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa Bharada E merupakan pelatih Resimen Pelopor tersebut.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ucap Budhi.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir E diketahui menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru.
Tim Polres Jakarta Selatan, kata dia, menemukan barang bukti bahwa terdapat sisa peluru sebanyak 12 butir di dalam magasin senjata yang dipakai Bharada E.
Baca Juga: Brigadir J Cerita ke Keluarga: Kerja dengan Kadiv Propam Polri Nyaman, Semua Keluarganya Baik
"Itu artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan oleh Bharada E," ucap Budhi.
Sementara Brigadir J, lanjut Budhi, menggunakan senjata jenis HS yang di dalam magasinnya terdapat 16 peluru.
Budhi mengaku pihaknya menemukan sisa peluru sebanyak 9 butir di lokasi kejadian. Artinya, ada 7 peluru yang ditembakkan oleh Brigadir J.
Budhi menambahkan, hingga kini status Bharada E dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam itu masih sebagai saksi.
Baca Juga: Kondisi Mengenaskan Jasad Brigadir J setelah Baku Tembak dengan Bharada E, Diungkap Pihak Keluarga
Hal itu didasari karena pihaknya belum menemukan adanya satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Budhi.
Budhi mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak empat saksi dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi antara lain Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak Terima, Sebut Melebihi Teroris hingga Minta Keadilan dan Transparan
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan," ucap Budhi.
"Saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan."
Selain memeriksa sejumlah saksi, Budhi memuturkan, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi terkini dan prosesnya masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
"Itu guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," ucap Budhi.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.