JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 10 orang yang diduga sebagai preman di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Mereka menduduki rumah milik pensiunan jenderal polisi bernama Irjen Pol Purnawirawan Bambang Daroenorijo.
Mengutip Kompas.com, kesepuluh orang itu ditangkap setelah seorang penghuni rumah, Trisanti Rosdajani, cucu dari Bambang melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2022.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3474 / VII / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, kata Dimitri, para preman tersebut diduga memaksa korban untuk meninggalkan rumah sejak 24 Juni 2022.
Baca Juga: Kronologi Kader Demokrat Dibunuh Preman di Rumahnya, Korban Sempat Ngobrol dengan Pelaku
"Saudari Trisanti Rosdajani melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga (oleh diduga preman) sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan utang piutang," ujar Dimitri dilansir dari laman resmi Humas.Polri.go.id, Selasa (12/7/2021).
Dimitri menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika ayah korban, AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran, mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp 6,5 miliar pada September 2019.
Saat itu, Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman, termasuk menjaminkan sertifikat tanah dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.
"Keduanya menjaminkan sertifikat rumah, dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada seseorang bernama Rony Setiawan," kata Dimitri.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.