JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengkritik kebijakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan kota atau angkot.
Pasalnya, menurut Eneng, Dishub DKI dalam mengambil kebijakan ini tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi menjadi ruang khusus wanita dan ruang khusus pria.
Baca Juga: Anggota Polres Garut Dipecat karena Curi Motor 4 Kali, Pakai Narkoba, dan Bolos Kerja 200 Hari
Menurut dia, angkot berbeda dengan bus TransJakarta atau kereta Commuter Line yang memiliki ruang cukup luas untuk dibagi.
"Angkot kan berbeda dengan TransJakarta atau Commuter Line yang memiliki ruang luas," kata Eneng di Jakarta melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (12/7/2022).
Eneng mengaku meragukan kebijakan pemisahan tempat duduk pria dan wanita tersebut bisa efektif mencegah tindakan pelecehan.
Menurutnya, problem yang terjadi bukan hanya soal implementasi dari kebijakan tersebut, tapi bagaimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kejadian pelecehan tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru, Penumpang Rute Internasional Cuma Boleh Masuk dari 16 Bandara Ini
"Pemerintah bersama semua stakeholder baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot," ujarnya.
"Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi."
Lebih lanjut, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini mengatakan maraknya tingkat kekerasan dan pelecehan seksual tentu menjadi perhatian semua pihak.
Ia menuturkan pemerintah perlu juga merumuskan sistem untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan warga saat berada dalam transportasi umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.