Baca Juga: Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada E
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, Ramadhan mengatakan, diperoleh keterangan bahwa Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali. Sedangkan Brigdir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun, terdapat tujuh luka tembak mengenai tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.
Salah satunya yaitu luka sayatan tersebut. Menurut Ramadhan, luka sayat itu berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuh Briadir J.
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Teriakan Istri Kadiv Propam Jadi Kronologi Awal Saling Tembak Brigadir J dan Bharada E
Menurut Ramadhan, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan, hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E ataupun Brigadir J, itu diperbolehkan karena keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.
Diketahui, Bharada E ditugaskan sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” ucap Ramadhan.
Baca Juga: [FULL] Terkuak Fakta Alasan Brigadir J Ditembak Bharada E: Istri Kadiv Propam Dilecehkan Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.