JAKARTA, KOMPAS. TV – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani surat pengunduran diri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Dengan pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun menyatakan menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli.
Setelah Lili Pintauli mengundurkan diri, maka selanjutnya bakal dimulai proses untuk mencari penggantinya untuk menjadi komisioner KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean menjelaskan mekanisme penggantian pimpinan KPK telah diatur di pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada intinya, Tumpak menjelaskan bahwa Presiden bakal menyampaikan beberapa nama untuk dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Pakar Hukum Unand: Pasti Ada Skenario Terkait Pengunduran Diri Lili Pintauli
Nama-nama yang bakal diserahkan oleh Presiden berasal dari lima nama calon komisioner KPK periode 2019 – 2024 yang gagal di tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.
“Presiden dulu mengajukan 10 nama, kan terpilih lima, jadi ada sisa lima inilah yang nanti akan diajukan oleh Presiden kepada DPR (untuk menggantikan Lili Pintauli),” ungkap Tumpak kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Lantas siapakah lima nama calon yang salah satunya bakal menggantikan Lili Pintauli? Inilah mereka.
Baca Juga: ICW sebut Kedatangan Firli Bahuri ke Dewas KPK Tak Lazim: Pengaruhi Sidang Etik Lili Pintauli
Sigit Danang Joyo
Sigit Danang Joyo berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan. Kini Sigit menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sawah Besar Dua.
Ketika mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK pada 2019, dia merupakan Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Sigit dipilih oleh 19 anggota DPR. Namun perolehan suara tersebut tidak mampu meloloskannya menjadi pimpinan lembaga anti rasuah. Sigit ada di peringkat keenam dalam perolehan suara sehingga gagal menjadi pimpinan KPK karena yang dipilih hanya lima orang.
Luthfi Jayadi Kurniawan
Luthfi Jayadi Kurniawan berlatar belakang aktivis. Dia merupakan pendiri Malang Corruption Watch (MCW).
Pria kelahiran Bondowoso ini juga bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.
Sebanyak 7 anggota Komisi III DPR memilih Luthfi untuk menjadi pimpinan KPK, namun jumlah itu belum cukup untuk meloloskannya menjadi salah satu dari lima pimpinan KPK. Luthfi berada di peringkat ketujuh.
Baca Juga: Mengundurkan Diri Jadi Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Tak Dilanjutkan
I Nyoman Wara
Lahir di Karang Asem, Bali, pada 1967, I Nyoman Wara merupakan calon pimpinan KPK berlatar belakang akuntan.
Sejak 2016, I Nyoman Wara bertugas sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia memulai karirnya sejak tahun 1989 sebagai auditor BUMN Bank Indonesia hingga tahun 2001. Kariernya di BPK dimulai pada Juli 2010. Ketika itu, Nyoman menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Sebelumnya, ia telah malang-melintang sebagai auditor sejak tahun 2001 hingga 2010 di Bank Indonesia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan.
Nyoman menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dengan gelar Diploma III pada tahun 1989 dan menjadi Sarjana Ekonomi pada tahun 1994.
Dia sudah menginvestigasi banyak kasus keuangan antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Bank Century Tahap I dan II, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, dan PLTU Ambon.
Johanis Tanak
Johanis Tanak adalah seorang jaksa. Dia kini telah memasuki masa pensiun. Jabatan terakhir Johanis di korps kejaksaan adalah Kepala Kejaksaaan Tinggi Jambi.
Johanis lahir di Poso, Sulawesi Tengah pada 1961. Dia menempuh Pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan lulus tahun 1988
Pimpinan KPK pernah berkirim surat ke DPR mengenai calon pimpinan KPK bermasalah. Salah satunya, Johanis Tanak. Johanis pun menjelaskan penyebab dirinya dianggap bermasalah.
Roby Arya Brata
Roby Arya Brata sudah tiga kali mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Dia berlatar belakang pegawai di Sekretariat Kabinet.
Saat wawancara dan uji publik calon pimpinan KPK pada 2019, Roby sempat ditanya soal informasi kepribadiannya yang dinilai memiliki sifat temperamental.
Hal itu ditanyakan oleh anggota Pansel, Diani Sadia Wati.
"Ada informasi, bapak temperamental, bagaimana bapak mengelola ini kalau dengan sikap yang tidak serasi?" tanya Diani.
"Mungkin saya malah sabar ya, dapat informasi dari mana itu (tempramental)? Silakan tanya saja ke staf saya. Dulu isunya saya dianggap orang Istana, sekarang saya isunya sebagai orang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), waduh," jawab Roby geram, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.