JAKARTA, KOMPAS. TV – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani surat pengunduran diri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Dengan pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun menyatakan menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli.
Setelah Lili Pintauli mengundurkan diri, maka selanjutnya bakal dimulai proses untuk mencari penggantinya untuk menjadi komisioner KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean menjelaskan mekanisme penggantian pimpinan KPK telah diatur di pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada intinya, Tumpak menjelaskan bahwa Presiden bakal menyampaikan beberapa nama untuk dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Pakar Hukum Unand: Pasti Ada Skenario Terkait Pengunduran Diri Lili Pintauli
Nama-nama yang bakal diserahkan oleh Presiden berasal dari lima nama calon komisioner KPK periode 2019 – 2024 yang gagal di tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.
“Presiden dulu mengajukan 10 nama, kan terpilih lima, jadi ada sisa lima inilah yang nanti akan diajukan oleh Presiden kepada DPR (untuk menggantikan Lili Pintauli),” ungkap Tumpak kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Lantas siapakah lima nama calon yang salah satunya bakal menggantikan Lili Pintauli? Inilah mereka.
Baca Juga: ICW sebut Kedatangan Firli Bahuri ke Dewas KPK Tak Lazim: Pengaruhi Sidang Etik Lili Pintauli
Sigit Danang Joyo
Sigit Danang Joyo berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan. Kini Sigit menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sawah Besar Dua.
Ketika mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK pada 2019, dia merupakan Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Sigit dipilih oleh 19 anggota DPR. Namun perolehan suara tersebut tidak mampu meloloskannya menjadi pimpinan lembaga anti rasuah. Sigit ada di peringkat keenam dalam perolehan suara sehingga gagal menjadi pimpinan KPK karena yang dipilih hanya lima orang.
Luthfi Jayadi Kurniawan
Luthfi Jayadi Kurniawan berlatar belakang aktivis. Dia merupakan pendiri Malang Corruption Watch (MCW).
Pria kelahiran Bondowoso ini juga bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.