Kompas TV nasional peristiwa

Penjelasan Polri soal Kronologi Terbunuhnya Anggota Polisi di Rumah Kadiv Propam

Kompas.tv - 11 Juli 2022, 18:28 WIB
penjelasan-polri-soal-kronologi-terbunuhnya-anggota-polisi-di-rumah-kadiv-propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

Peristiwa tersebut, kata Ahmad, terjadi di dalam rumah dinas petinggi Polri tersebut.

“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya.

Namun Ahmad tidak mengungkapkan apakah Brigadir J merupakan ajudan dari pejabat Polri. Yang jelas, kata dia, Brigadir J bertugas di Propam dan sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.

“Saat ini kasus sedang ditelusuri lebih jauh oleh Propam dan Polres Jaksel,” ungkapnya.

Baca Juga: Kompolnas Dorong Propam Polri Dalami Dugaan Kelalaian Pengawal Pribadi Ulama Arrazy Hasyim!

Sebelumnya, seorang ajudan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan tewas akibat tertembak.

Atas peristiwa tersebut, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim pencari fakta tewasnya ajudan bernama Nopryansyah Yosua Hutabarat tersebut.  

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).

Menurut informasi sementara yang diterima IPW, Brigpol Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu, IPW menilai tim pencari fakta harus menyelidiki apakah meninggalnya Brigpol Nopryansyah terkait dengan adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” tukasnya.

Demi kelancaran penyelidikan, IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.

Sebab, menurut IPW, Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” tukasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x