JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozy atau biasa disapa Gus Fahrur menyebut, sebaiknya pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, menyerahkan pelaku yang diduga melakukan pencabulan santriwati.
Apalagi hari ini banyak personel polisi yang sampai mendatangi pesantren untuk menangkap pelaku.
Gus Fahrur mengatakan, hal itu membuat suasana di pesantren menjadi takut, khususnya pihak santri.
Meskipun begitu, Gus Fahrur menolak anggapan jika pesantren melindungi pelaku kekerasan seksual karena hal itu bukanlah jati diri pesantren.
“Ya, itu pelanggaran berat. Mungkin bukan melindungi, tapi dia sebagai anak pemilik pesantren bersembunyi di dalam pondok,” kata Gus Fahrur, saat dihubungi KOMPAS.TV melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (7/6/2022).
“Kasihan santri-santrinya ketakutan,” imbuhnya.
Gus Fahrur melanjutkan, pihak pesantren sebaiknya melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Sebaiknya pesantren melaksanakan syariat Islam secara benar dan konsekuen. Ini wajib hukumnya, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi contoh,” paparnya.
Terlebih, kata Gus Fahrur, di pesantren selama ini ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam proses belajar.
Menurutnya, pesantren sangat menjaga hal ini sebaik mungkin sebagai bagian dari akhlak di pesantren.
"Di pesantren, dipisah antara lelaki dan perempuan dan dilarang bertemu berduaan selain mahramnya," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati yang Belum Bisa Ditangkap Polisi
Gus Fahrur mengimbau kepada para orang tua agar tetap berkomunikasi dengan anaknya di pesantren.
Selain itu, hendaknya bagi orang tua murid juga memilih pesantren dengan reputasi yang baik.
"Bagi orang tua selalu melakukan komunikasi dengan putra putrinya agar segera diketahui jika ada penyimpangan, minimal sebulan satu kali," ujarnya.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto membantah adanya kabar bahwa polisi berhasil meringkus anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Seperti diketahui MSAT merupakan buronan kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jatim.
Dirmanto menegaskan, hingga saat ini, polisi masih berupaya melakukan pencarian terhadap DPO kasus pencabulan tersebut.
"Sampai sekarang kita masih mencari (MSAT). Kami berupaya mencari yang bersangkutan sampai dapat," kata Dirmanto dalam program Breaking News, Kompas TV, Kamis (7/7/2022).
Polisi, kata dia, masih berupaya menyisir dan mencari keberadaan tersangka di pondok Shiddiqiyyah yang memiliki luas sekitar lima hektare tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.